Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat mendesak pemerintah dan DPR memperkuat komitmen politik (political will) guna melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ia menegaskan hal ini dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta, Senin (8/4/2024), sebagai respons atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di platform digital. “Pemerintah harus mengalokasikan anggaran spesifik dan merevisi UU TPKS secara konkret, bukan hanya berwacana,” tegas Lestari.

Data Komnas Perempuan 2023 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak 15% dari tahun sebelumnya, dengan 65% korban berusia di bawah 18 tahun. Lestari mendorong DPR mempercepat revisi UU TPKS dan mengusulkan insentif fiskal bagi daerah yang menerbitkan peraturan perlindungan perempuan dan anak. “Kami juga meminta Kementerian Keuangan menganggarkan dana pemulihan korban dalam APBN 2025,” tambahnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan kesiapan kementeriannya membangun safe house di 514 kabupaten/kota. “Kami mengintegrasikan sistem pelaporan darurat melalui aplikasi SAPA untuk memudahkan akses korban,” jelas Bintang. Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendesak Kementerian Kominfo memblokir konten eksploitasi anak di media sosial secara proaktif.

Lestari mengkritik keras lambannya pengadilan menyelesaikan 1.200 kasus KDRT yang tertunda. “Mahkamah Agung harus memastikan hakim memprioritaskan kasus kekerasan gender,” tegasnya. Ia juga mengajak Kapolri membentuk satgas khusus yang mendampingi korban sejak pelaporan hingga persidangan.

Sebagai tindak lanjut, MPR menjadwalkan dengar pendapat dengan 23 kementerian/lembaga pada April 2024. Mereka juga merancang kerja sama dengan platform e-commerce untuk memfilter iklan yang mengeksploitasi anak. “Kami menargetkan 2025 sebagai tahun tanpa toleransi bagi pelaku kekerasan gender,” tegas Lestari. Aktivis perempuan seperti Dewi Candraningrum mengapresiasi langkah ini, tetapi mengingatkan agar komitmen tidak menguap pascapemilu.