zoharmusic.com – Hari Valentine, yang biasanya dirayakan pada tanggal 14 Februari, dikenal sebagai hari untuk merayakan cinta dan kasih sayang. Meskipun di banyak negara dirayakan dengan memberikan hadiah, bunga, atau kartu ucapan, perayaan ini memiliki kontroversi tersendiri dalam berbagai komunitas, termasuk di kalangan umat Muslim. Dalam ajaran agama Islam, ada pandangan yang beragam mengenai perayaan Hari Valentine, tergantung pada interpretasi hukum Islam dan kebudayaan lokal.

Secara umum, banyak ulama dan cendekiawan Muslim yang berpendapat bahwa merayakan Hari Valentine tidak dianjurkan dalam Islam. Mereka berargumen bahwa perayaan ini bukan berasal dari ajaran Islam dan lebih kepada budaya non-Islam yang berakar dari tradisi Kristiani. Dalam pandangan ini, merayakan Hari Valentine dapat dianggap sebagai bentuk meniru tradisi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, terutama jika berkaitan dengan ekspresi cinta yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan ajaran agama. Dalam konteks ini, beberapa ulama bahkan menyebutkan bahwa merayakan Hari Valentine bisa mendekati bid’ah (perbuatan yang tidak ada dalam agama) atau syirik jika perayaan tersebut berfokus pada hal-hal yang dapat menyebabkan penyimpangan dalam akidah.

Namun, ada juga pandangan yang lebih moderat, di mana beberapa ulama membolehkan umat Muslim untuk merayakan Hari Valentine selama perayaan tersebut tidak melanggar nilai-nilai Islam. Misalnya, jika hari tersebut dirayakan dengan cara yang sederhana, seperti memberi perhatian atau kasih sayang dalam lingkup keluarga atau sesama umat Muslim tanpa terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, maka perayaan itu bisa dianggap sah. Sebagai kesimpulan, keputusan untuk merayakan Hari Valentine dalam Islam sangat bergantung pada niat dan cara pelaksanaannya, serta pengetahuan akan batasan-batasan dalam ajaran agama Islam.