zoharmusic.com

zoharmusic.com – Beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan apa yang diduga sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam razia polisi di Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji yang sah.

Video-video tersebut, yang diunggah oleh akun Instagram agen travel haji dan umrah @dwinstravel pada Senin (27/5), menampilkan bagaimana polisi Saudi melakukan penahanan terhadap rombongan jemaah di sebuah hotel di kawasan Mekkah.

Akun tersebut juga membagikan video lain yang memperlihatkan sejumlah bus jemaah yang tertahan dan tidak diizinkan untuk memasuki Mekkah. Perekam video menjelaskan bahwa dari lokasi miqat, Ji’ranah, kendaraan tidak bisa melewati pengawasan karena jemaah tidak memiliki visa haji.

Pemerintah Arab Saudi telah memperketat pengawasan pada musim haji tahun 2024. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, telah menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada jemaah yang menggunakan visa tidak resmi untuk melaksanakan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi hanya akan mengizinkan jemaah dengan visa haji dan mujamalah yang sah untuk melaksanakan ibadah haji. Individu yang masuk secara tidak sah ke tujuh wilayah khusus akan dikenakan denda sebesar SAR10.000 atau sekitar Rp42,8 juta.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait dugaan WNI yang dirazia karena menggunakan visa umrah untuk haji. Namun, dia menegaskan bahwa Pemerintah Saudi sedang melakukan razia secara intensif untuk mencegah jemaah haji yang tidak memiliki visa haji yang valid.