zoharmusic.com

zoharmusic.com – Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah jaringan judi online yang beroperasi di Tangerang, Banten. Berikut adalah penjabaran formal terkait dengan pengungkapan dan penanganan kasus tersebut:

Penyampaian Keberhasilan Operasi dan Deskripsi Jaringan

  1. Konferensi Pers Keberhasilan Pengungkapan:
    • Dalam suatu pernyataan resmi, Kombes Wira Satya Triputra sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa operasi judi online yang terungkap itu berhasil mengumpulkan omzet hingga Rp10 miliar selama empat bulan beraktivitas.
    • Website yang digunakan oleh jaringan tersebut, cuaca77.com, menawarkan berbagai bentuk perjudian termasuk permainan slot, togel, kasino langsung, dan pertarungan ayam.
  2. Prosedur Registrasi dan Partisipasi Pengguna:
    • Para pengguna harus melakukan registrasi untuk mendapatkan kredensial yang berupa username dan password, yang kemudian digunakan untuk mengakses situs.
    • Pemain diwajibkan untuk menyetor deposit dengan nominal minimal Rp25 ribu melalui transfer bank atau dompet elektronik sebelum mengikuti permainan.

Penegakan Hukum dan Peran Para Tersangka

  1. Proses Penarikan Dana dan Dampak Kekalahan:
    • Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa sistem penarikan dana tersedia bagi pemain yang meraih kemenangan, sedangkan kekalahan akan berakibat pada pengurangan saldo sesuai taruhan yang telah dipasang.
  2. Penahanan Tersangka dan Pengaturan Peran:
    • Pihak kepolisian telah menahan sebelas individu dengan tuduhan terlibat dalam operasi judi online tersebut, dimana masing-masing memiliki fungsi spesifik dalam menjalankan situs.
    • Tugas-tugas yang dijalankan oleh para tersangka meliputi manajemen situs, pelayanan pelanggan, operasional situs, pengelolaan transaksi keuangan, serta promosi dan pemasaran melalui SEO dan pengiriman pesan massal.

Penerapan Hukum dan Pengenaan Pasal

  1. Pasal-Pasal yang Dikenakan:
    • Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang berkaitan dengan perjudian, ditambah Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 dari UU ITE yang menyangkut pelanggaran dalam transaksi elektronik.
    • Selain itu, undang-undang mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dikenakan untuk memberantas aktivitas ilegal yang lebih luas termasuk pencucian uang hasil judi online.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online ilegal dan menegakkan hukum. Penindakan terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi prevalensi kegiatan perjudian online yang tidak sah.