TNI menangkap 13 prajurit yang terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI, memicu reaksi keras dari publik.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh anggotanya. TNI berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam kasus ini.
Setelah memeriksa, beberapa prajurit mengaku bertindak di luar prosedur dalam operasi militer yang berlangsung saat video tersebut diambil. Namun, TNI menegaskan bahwa alasan apapun tidak membenarkan tindakan penyiksaan terhadap tawanan perang atau anggota kelompok bersenjata.
Insiden ini memicu kecaman dari sejumlah aktivis HAM, yang menuntut agar TNI melakukan evaluasi mendalam terhadap pelatihan dan prosedur operasi militer yang diterapkan. Mereka meminta agar TNI tidak hanya memberi hukuman kepada individu yang terlibat, tetapi juga melakukan perubahan sistemik agar kasus serupa tidak terulang.
Pihak TNI berjanji memperbaiki sistem pengawasan dan pelatihan prajurit, dengan menekankan pentingnya menghormati HAM dalam setiap misi militer. TNI juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di tubuh institusi mereka dengan langkah tegas dan transparan.
Dengan penangkapan para prajurit yang terlibat, TNI berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat integritas serta profesionalisme di dalam institusi militer. TNI berkomitmen menjaga citra baiknya dengan menjalankan tugas negara sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.