zoharmusic.com – Paulus Tannos, salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, kembali menjadi sorotan setelah penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tannos, yang sebelumnya merupakan pengusaha dan Direktur PT. Sandipala Arthapura, terlibat dalam salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, yang menguras dana negara hingga triliunan rupiah.

Kasus korupsi e-KTP mencuat pada 2017 dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, politisi, serta pengusaha. Tannos diduga berperan dalam proses pengadaan proyek tersebut dengan memberikan suap kepada berbagai pihak untuk memenangkan perusahaan mereka dalam tender pengadaan e-KTP. Proyek ini, yang dimaksudkan untuk memperbaharui data identitas seluruh warga negara Indonesia, ternyata menjadi lahan korupsi besar yang merugikan negara.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Paulus Tannos sebelumnya sempat buron, namun akhirnya ditangkap oleh KPK setelah melarikan diri selama beberapa tahun. Penangkapannya menambah panjang daftar para pelaku yang dihukum terkait dengan kasus ini, yang juga mencakup nama-nama besar seperti Setya Novanto, yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua DPR. Kasus ini menunjukkan betapa buruknya dampak korupsi terhadap pembangunan dan reformasi di Indonesia, serta menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan proyek-proyek besar di masa depan.