zoharmusic.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang sudah berlangsung dan menambah panjang daftar pihak yang terlibat dalam skandal besar yang diduga merugikan negara hingga Rp193 triliun.

Tersangka baru ini diduga terlibat dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengadaan dan distribusi minyak mentah, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan mengarah pada praktik korupsi. Kejagung menyatakan bahwa bukti-bukti baru yang ditemukan dalam proses penyidikan semakin memperjelas adanya penyimpangan yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan PT Pertamina, perusahaan energi negara yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia. Kejagung berjanji untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.